Kamis, 04 September 2008

Kemitraan

KEMITRAAN (PARTNERSHIP)

Kemampuan untuk membentuk sebuah kemitraan sangat penting bagi seorang pengusaha dalam menjalankan usahanya karena seperti pasukan perang kemitraan membentuk peleton-peleton membentuk kompi dan kompi-kompi membentuk batalyon. Jadi pada intinya seorang pengusaha yang berhasil adalah seorang yang mempunyai kemampuan untuk membentuk kemitraan/aliansi/partnership. Dibawah ini adalah contoh tentang kemitraan.
Alkisah ada sebuah perusahaan pengolahan sirop “Manis Sekali” di kota Padang Ilalang yang sudah berproduksi sejak 10 tahun yang lalu. Pemasaran sirop ini hanya sebatas Kota Padang Ilalang saja namun karena sirop ini sudah diproduksi sejak lama maka masyarakat Kota Padang Ilalang sangat mengenal merek Manis Sekali ini.
Pada suatu saat datanglah serbuan sirop bermerek “Lebih Manis Lagi” ke kota Padang Ilalang. Sirop Lebih Manis Lagi ini diproduksi oleh perusahaan berskala nasional yang distribusi dan pemasarannya ke seluruh negara mereka juga melakukan iklan di televisi nasional.Melihat keberadaan Sirop Lebih Manis Lagi ini manajemen perusahaan sirop Manis Sekali seperti kebakaran jenggot. Manajemen Manis Sekali berfikir bagaimana cara bertarung dengan saingannya yang mempunyai kekuatan super tersebut sedangkan kalau tidak melakukan tindakan apapun sama saja seperti tubuh terkena kanker ganas pelan dan pasti pendapatan sirop Manis Sekali akan berkurang dan mungkin pada akhirnya akan bankrut sebuah dilema yang banyak dialami perusahaan kecil.
Setelah berfikir panjang akhirnya manajemen Manis Sekali menempuh jalur kemitraan dengan perusahaan nasional lain. Kemitraan ini dibentuk dengan cara membentuk sebuah perusahaan baru dimana manjemen Manis Sekali mempunyai tugas untuk memproduksi sirop sedangkan mitranya mempunyai tugas distribusi pemasaran keseluruh Indonesia dan promosi di media cetak dan elektronik. Setelah perusahaan baru terbentuk dengan segala fasilitasnya yaitu perusahaan sirop Raksasa Manis Sekali maka Raksasa Manis Sekali siap untuk bertempur melawan perusahan sirop Lebih Manis Lagi.

Rabu, 03 September 2008

INVESTASI DI DEPAN PAGAR RUMAH MENGAPA MENCARI JAUH

INVESTASI DI DEPAN PAGAR RUMAH MENGAPA MENCARI JAUH

Pernahkan anda perhatikan pedagang keliling disekitar tempat tinggal anda baik pedagang bakso, bubur nasi, ketoprak dan pedagang makanan lainnya. Tetapi satu diantara sekian banyak pedagang keliling tersebut pasti ada yang sangat laris daganganya dan termasuk anda yang menjadi pelanggannya. Perhatikan dengan seksama mereka adalah mutiara ya betul mutiara mengapa? Karena mereka telah memenangkan kompetisi dengan pedagang lainnya bakat dan ketahanan mental mereka telah diuji. Oh ya kita musti ingat awal mula restoran besar di Jakarta seperti restoran minang “Sederhana”, Bakmi Japos, dan masih banyak lagi restoran sejenis mereka memulai dari pedagang kecil lalu dengan berbagai macam polesan lihat keberadaan mereka kini besar dan megah.
Kembali ke pedagang keliling di tempat anda coba bayangkan mereka adalah cikal bakal restoran besar, bibit unggul, menanti untuk dipoles dan anda merupakan bagian dari kesuksesan mereka. Sudah saatnya anda melihat kearah mereka tanyakan apa yang mereka butuhkan lalu diskusi dan jadikan mereka partner bisnis anda. Ini ibarat memelihara tanaman unggul bibit tanamannya sudah baik dan bagus tinggal pemupukan dan penyiraman yang teratur dan segala ketekunan dan kesabaran anda sebagai seorang pengusaha yang dibutuhkan pada saatnya nanti anda akan memanen hasil yang luar biasa.

Salam

Selasa, 02 September 2008

MENDADAK INVESTOR

MENDADAK INVESTOR

Kalau boleh dikatakan investasi itu seperti main sepak bola artinya persiapan bertemu dengan kesempatan/peluang . Setiap pemain bola selalu bersiap untuk menendang bola ke gawang lawan begitu ada kesempatan bola yang bagus maka segera ia menendang bola ke gawang lawan sehingga menciptakan gol. Hukum persiapan dan kesempatan ini berlaku juga untuk investasi kita harus bersiap setiap dalam arti menyisihkan uang untuk investasi saat karena begitu ada kesempatan segera investasi kita lakukan. Berikut ini ada beberapa contoh bisnis mendadak atau “mendadak investor”. Dimana persiapan bertemu dengan kesempatan.

Pedagang Handphone.
Iwan seorang teman saya kebetulan berdagang voucer hand phone kecil-kecilan. Pada suatu hari ada seorang nasabah tetapnya ingin menjual hand phone dengan harga yang cukup murah kepada Iwan namun Iwan pada saat itu tidak mempunyai uang untuk membelinya padahal kalau pada saat itu dia beli dia mendapat keuntungan yang lumayan.
Melihat kesempatan ini Iwan menghubungi saya melalui telepon untuk melakukan kerjasama dengan saya untuk membeli handphone tersebut. Saya kemudian melakukan transfer sejumlah uang yang diminta Iwan kemudian Iwan membeli hand phone dari nasabahnya tersebut. Sehari kemudian hand phone tersebut terjual kepada nasabah Iwan yang lain nah hasil keuntungan tersebut kemudian dibagi antara Iwan dengan saya biar pun sedikit tetapi saya sebagai investor merasa puas karena kesempatan untuk berinvestasi tidak terbuang.
Menurut saya banyak investasi mendadak seperti toko handphone ini seperti toko komputer dalam hal ada pesanan, pedagang kue dalam hal ada pesanan hari raya keagamaan.

Penjahit Pakaian
Ibu Juju adalah penjahit usaha jahitan ini sudah cukup lama dilakukannya pada suatu hari ada seseorang yang memesan untuk menjahit beberapa ribu bendera partai kepada ibu Juju. Dalam hati ibu juju berkata sayang kesempatan ini dilewatkan karena keuntungan yang akan diperoleh lumayan besar lagi pula ia sudah lama mendalami usaha jahitan sehingga seluk beluk jahitan sudah sangat dipahaminya lalu kemudian ia berfikir untuk meminta pinjaman
1. Pinjaman Bank untuk meminjam uang dari bank tidak lah mungkin karena tidak mungkin bank memberikan waktu dengan sangat singkat,
2. Pinjam kepada keluarga /saudara wah selidik punya selidik mereka sedang tidak mempunyai uang.
3. Pinjam kepada rentenir bunganya sangat tinggi bukan untung yang diperoleh malah buntung deh nanti jadinya.
Sebagai investor inilah kesempatan dan jika anda telah memiliki persiapan anda tinggal mengeksekusi kesempatan ini menjadi sebuah gol anda dapat bekerja sama dengan ibu Juju untuk meraih kesempatan pesanan bendera ini. Kemungkinan kerjasama tersebut dapat berupa:
- Kerjasama Berupa Uang Murni dalam arti memberikan dana kepada ibu Juju dengan sistem bagi hasil.
- Kerjasama Berupa Uang dan Peralatan berarti jika anda memiliki uang terbatas tetapi anda memiliki peralatan jahit
- Kerjasama Berupa Uang dan Tenaga berarti anda memberikan uang juga ketrampilan anda untuk menjahit
Ingat “Banyak Silaturahmi banyak rezeki” anda tidak mungkin menjadi investor jika anda tidak menjalin silaturahmi terlebih dahulu dengan calon partner anda.

MASIH TERBUKA LEBAR PELUANG INVESTASI KECIL

MASIH TERBUKA LEBAR PELUANG INVESTASI KECIL

Ada seorang teman saya yang bekerja sebagai marketing di sebuah Bank Perkreditan Rakyat (BPR) yang sangat berkembang katakanlah bernama Budi. Hal yang menarik dari apa yang dikerjakan Budi adalah soal target pasar yang dia garap dan angka pencairan kredit yang mencapai angka milyaran rupiah perbulan. Target pasar dari BPR adalah pengusaha mikro dan pengusaha kecil (UMK) dan tentu saja angka pencairannya relatif sangat kecil yaitu antara Rp 1.000.000,- sampai dengan Rp 30.000.000,- . lalu apa yang menarik dari ini semua. Hmm saya melihat peluang dan kesempatan bayangkan berapa banyak nasabah UMK yang ia dapatkan agar mencapai angka milyaran rupiah perbulan. Dengan banyaknya nasabah UMK ini berarti terbuka lebar pintu investasi sekala kecil.
Menurut logika seorang pengusaha membutuhkan dana lebih besar jika terjadi hal-hal sebagai berikut :
1. Usahanya mengalami kesulitan sehingga dana dibutuhkan untuk menutup kerugian atau mempertahankan usaha
2. Pengusaha ingin mengembangkan usahanya lebih maju lagi dengan pembelian lebih banyak bahan baku, menambah mesin-mesin produksi atau menambah faktor produksi lain seperti menambah jumlah tempat usaha, memperbesar tempat usaha serta menambah jumlah karyawan.Pengembangan usaha ini biasanya terkait dengan bertambahnya permintaan terhadap produk barang /jasa yang dihasilkan.
3. pengusaha melihat peluang untuk berusaha dibidang lain selain bidang usaha yang telah ia tekuni selama ini.
Dan tentu saja dari ketiga faktor diatas BPR tidak akan atau sangat jarang sekali untuk mendanai pilihan nomor 1 diatas karena itu mayoritas nasabah BPR adalah nomor 2 dan 3 loh kok gitu Bud? aku bertanya kepada Budi soal itu , Ia dong siapa yang mau mendanai pengusaha yang akan tumbang bisa ikut-ikutan tumbang nanti begitu jawab Budi. Dalam memilih pengusaha yang akan didanai juga ada kreteria–kreteria yang harus dipenuhi seperti antara lain.
Berapa lama pengusaha tersebut menjalankan usahanya
Bagaimana karakter pengusaha tersebut.
Bagaimana trend usaha ini di tahun ini dan tahun-tahun kedepan.
Bagaimana dengan persaingan usaha.
Melakukan survey terhadap konsumen-konsumen dari pengusaha tersebut.
dan kalau nasabahnya merupakan pedagang kaki lima yang menjadi khas pengusaha pedagang kaki lima di Jabotabek adalah juga kelangsungan tempat usaha ( karena mengingat banyak terjadi penertiban oleh aparat pamong praja).
Dan tentu saja sebagai bank maka tetap ada kreteria-kriteria yang telah ditetapkan oleh Bank Indonesia tentang pemberian kredit. Bagaimana menemukan pengusaha yang sehat seperti itu ya?. Menemukan pengusaha sehat seperti itu menurut pengalaman Budi dapat dilihat dari hal-hal sebagai berikut:
1. Letak tempat usaha
2. kalau merupakan toko yang menjual barang-barang kebutuhan sehari-hari maka biasanya ditempat tersebut barang-barang yang dipajang lumayan banyak.
3. kalau diperhatikan sering terjadi adanya antrian pembeli.
4. keahlian dari pengusaha dalam bidang usaha yang digelutinya.
5. tidak kalah penting adalah CARA PENGUSAHA MENGATUR KEUANGAN PRIBADI dan KEPRIBADIAN PENGUSAHA.

Lalu apa hubungannya antara kisah BPR dan Budi tadi dengan investasi dilakukan oleh investor pribadi? Sebuah usaha yang berkembang biasanya membutuhkan dana lazimnya dana ini dapat dicari melalui beberapa pintu antara lain:
Pintu perbankan dalam kisah diatas melalui BPR
Pintu pinjaman kepada saudara, teman, keluarga pengusaha UMK biasanya juga melalui pintu ini.
Kerjasama dengan pihak ketiga ini bisa berarti pihak ketiga memberikan dana atau dapat juga pihak ketiga menjadi partner usaha.

Nah berarti kisah BPR tadi baru memberikan pintu pertama bagi pengusaha UMK berarti masih ada dua pintu lagi yang terbuka bagi investor pribadi dan itu masih terbuka lebar ? hanya saja perlu diperhatikan adalah kita juga paling tidak secermat Bank dalam melakukan investasi. Ingat pepatah “sedikit demi sedikit lama-lama menjadi bukit “ dan sebuah gedung yang tinggi menjulang hanya terdiri dari ribuan batu kecil yang disusun bertingkat. Ini saatnya anda mengumpulkan batu untuk menyusun gedung tinggi tersebut

Kamis, 28 Agustus 2008

Undang-Undang Baru UMKM Tahun 2008

UNDANG-UNDANG BARU TENTANG USAHA MIKRO, KECIL DAN MENENGAH (UMKM)

Pada tanggal 4 Juli 2008 telah diundangkan Undang-Undang nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UU No.20 Tahun 2008). Dalam UU No.20 Tahun 2008 tersebut disebutkan beberapa criteria yaitu
Kriteria usaha Mikro
a) memiliki kekayaan bersih paling banyak Rp 50.000.000,- (lima puluh juta rupiah) tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha; atau b) memiliki hasil penjualan tahunan paling banyak Rp 300.000.000,- (tiga ratus juta Rupiah).
Kriteria Usaha Kecil
a. memiliki kekayaan bersih lebih dari Rp 50.000.000,- (lima puluh juta Rupiah) sampai dengan paling banyak Rp 500.000.000,- (lima ratus juta Rupiah) tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha; atau b) memiliki hasil penjualan tahunan lebih dari Rp 300.000.000,- (tiga ratus juta Rupiah) sampai dengan paling banyak Rp 2.500.000.000,- (dua milyar lima ratus juta Rupiah)
Kriteria Usaha Menengah
a. memiliki kekayaan bersih lebih dari Rp 500.000.000,- (lima ratus juta Rupiah) sampai dengan paling banyak Rp 10.000.000.000,- (sepuluh milyar Rupiah) tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha; atau b) memiliki penjualan tahunan lebih dari Rp 2.500.000.000,- (dua milyar lima ratus juta Rupiah) sampai dengan paling banyak Rp 50.000.000.000,- (lima puluh milyar Rupiah)

UU No.20 Tahun 2008 mengamanatkan kepada Pemerintah dan Pemerintah Daerah untuk menumbuhkan iklim usaha dengan menetapkan perundang-undangan dan kebijakan yang meliputi aspek :
a) pendanaan
b) sarana dan prasarana
c) informasi usaha
d) kemitraan
e) perizinan usaha
f) kesempatan berusaha
g) promosi dagang ; dan
h) dukungan kelembagaan

Undang-undang hanya sebatas tulisan
Lazimnya sebuah undang-undang adalah merupakan pencerminan dari kebijakan pemerintah dan merupakan suatu hal yang ditunggu-tunggu oleh masyarakat karena suatu produk hukum adalah merupakan keinginan suatu masyarakat. Ketika UU No.20 Tahun 2008 ini dikeluarkan dengung kegembiraan terhadap keluarnya disambut dingin oleh masyarakat mengapa?

Masyarakat terutama UMKM merasa bahwa penerbitan UU No.20 Tahun 2008 tidak memiliki pengaruh terhadap kegiatan usaha yang mereka jalankan atau dengan kata lain undang-undang dianggap sebagai tulisan tanpa mengandung arti. Disisi lain Kalau kita kembali kepada pelaksana undang–undang ini yaitu pemerintah dan pemerintah daerah masih memiliki mental yang sama dengan terdahulu yaitu tidak ada suatu jiwa atau sprit yang baik untuk melaksanakan dan menyukseskan kebijaksanaan yang telah dibuat. Jadi ibarat manusia kebijakan dalam bentuk UU ini bagai tubuh tetapi tidak memiliki nyawa alias mayat dan saya pikir ini merupakan pekerjaan rumah bagi kita semua bagaimana cara memberikan nyawa pada tubuh yang telah tersedia.